Sempat Arogan, 2 Pelaku Pemukulan Atlet Dayung Lemas saat Ditangkap Polisi

27 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Sulsel - Dua pelaku pemukulan terhadap atlet dayung Kabupaten Kepulauan Selayar berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah SN, 20, dan DN, 24. Keduanya diamankan Polres Sinjai.

”Kami ringkus dua orang yang menganiaya atlet dayung. Saat diamankan tak ada perlawanan,” kata AKP Syahruddin, Rabu (26/10).

BACA JUGA:  Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai Sulsel Berdamai dengan Syarat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SN dan DN mengakui perbuatannya.

”Pelaku berinisial DN akui mengeluarkan bahasa kotor, memukul muka korban, dia juga pukul menggunakan dayung,” terangnya.

BACA JUGA:  9 Atlet Dayung Kepulauan Selayar Dipukuli di Porprov Sulsel XVII

Diketahui, ada lima atlet dayung yang dianiaya SN dan DN.

Para korban adalah Meldiawan, 19, mengalami luka robek di atas kepala dan Devi Ariani Sapitri, 23, mengalami luka pada pergelangan tangan.

BACA JUGA:  Ketua KONI Sulsel Minta Kapolres Sinjai Usut Kasus Pemukulan Atlet Dayung

Selain itu Zulham Noer, 18, Muhammad Ikhsan, 22, dan Subhan, 19, mengalami luka di bagian kepala.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” pungkasnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SULSEL