Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari Dipanggil KPK, Waduh

21 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Sulsel - Ketua DPRD Sulawesi Selatan atau Sulsel Andi Ina Kartika Sari diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2020 pada DPUTR.

”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Bawa Koper dan Kardus

KPK juga disebut turut memanggil rekan Ina yang menjabat ketua DPD Demokrat Sulsel.

”Ni’matullah, pimpinan DPRD Sulawesi Selatan,” sambungnya.

BACA JUGA:  KPK Jebloskan Pegawai Pemprov Sulsel dan BPK ke Penjara

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada DPUTR Sulsel Tahun Anggaran 2020.

Kasus terebut merupakan pengembangan dari sidang perkara dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BACA JUGA:  Ketua KPK Filri Bahuri Didorong Petani Kakao Sinjai Maju Capres 2024

Para tersangka adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sulsel Edy Rahmat (ER) yang merupakan pemberi suap.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra atau mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Sulsel Andi Sonny (AS).

Pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW).

Terakhir, pemeriksa pada perwakilan BPK Sulsel/staf humas dan tata usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel Gilang Gumilar (GG). (tan/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL