Kapolrestabes Makassar: Anggota Kami Dilawan dan Dianiaya

09 Maret 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar menangkap delapan terduga pelaku yang menganiaya polisi bernama Aipda Nurhidayat.

Mereka ialah AA (23), K (25), MM (20), AS (23), MR (20), M(22), AJ (23), dan AR (21).

Penganiayaan terjadi ketika Aipda Nurhidayat melakukan patrol rutin. Saat itu ada unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar.

BACA JUGA:  Harga Cabai dan Bawang Merah di Makassar Naik, Ampuh Deh

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan Aipda Nurhidayat dilawan saat menertibkan.

“Anggota kami dilawan dan dianiaya," ucap Budhi Haryanto, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Seleksi Honorer Makassar Gaduh, Wali Kota Ungkap Kejadian Lucu

Budhi menjelaskan saat ini delapan orang yang menganiaya Aipda Nurhidayat diamankan di Polrestabes Makassar.

Pihaknya pun mengapresiasi Aipda Nurhidayat yang melakukan penertiban saat unjuk rasa.

BACA JUGA:  Jadwal PSM Makassar Berat, Ditunggu Lawan Tangguh

Selain Aipda Nurhidayat, ada dua personel kepolisian lain yang juga mendapatkan apresiasi.

Budhi menjelaskan Polrestabes Makassar memang rutin memberikan penghargaan untuk mengapresiasi personel.

"Saya sangat mengapresiasi. Hari ini kami berikan penghargaan kepada anggota atas keberaniannya dalam melaksanakan tugas," ucap Budhi. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Indra Ahmad

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL