GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar menangkap delapan terduga pelaku yang menganiaya polisi bernama Aipda Nurhidayat.
Mereka ialah AA (23), K (25), MM (20), AS (23), MR (20), M(22), AJ (23), dan AR (21).
Penganiayaan terjadi ketika Aipda Nurhidayat melakukan patrol rutin. Saat itu ada unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan Aipda Nurhidayat dilawan saat menertibkan.
“Anggota kami dilawan dan dianiaya," ucap Budhi Haryanto, Rabu (9/3).
Budhi menjelaskan saat ini delapan orang yang menganiaya Aipda Nurhidayat diamankan di Polrestabes Makassar.
Pihaknya pun mengapresiasi Aipda Nurhidayat yang melakukan penertiban saat unjuk rasa.
Selain Aipda Nurhidayat, ada dua personel kepolisian lain yang juga mendapatkan apresiasi.
Budhi menjelaskan Polrestabes Makassar memang rutin memberikan penghargaan untuk mengapresiasi personel.
"Saya sangat mengapresiasi. Hari ini kami berikan penghargaan kepada anggota atas keberaniannya dalam melaksanakan tugas," ucap Budhi. (*)