GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyiapkan anggaran 12 miliar untuk mengatasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sumber alokasi anggaran itu diperoleh dari dua persen Dana Transfer Umum (DTU).
DTU merupakan akumulasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Perekonomian dan SDA Sulsel Abdul Azis Bennu terus melakukan pencermatan.
Di mana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus mencermati kelompok masyarakat yang akan menjadi penerima agar tepat sasaran.
Langkah tersebut diimbangi dengan kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) agar penyalurannya sesuai dan tidak tumpeng tindih atau dobel.
”Kami hanya mengkoordinir rapat-rapatnya. Dana itu ada di BKAD,” jelasnya.
Disinggung peruntukannya, bantuan senilai Rp12 miliar itu di antaranya lebih kepada penciptaan lapangan pekerjaan.
”Termasuk transportasi umum dan UMKM, nelayan, dan sebagainya,” ungkap Azis.
Terkait jadwal penyalurannya, pemerintah pusat berharap bisa direalisasikan dalam bulan Oktober, November, dan Desember.
”Tidak sekaligus, intinya waktunya dalam tiga bulan ini yang dihindari jangan sampai ada dua kali terima agar sebarannya luas,” tegasnya. (ant)