GenPI.co Sulsel - Pascaviral video oknum berseragam ASN menendang sepeda motor seorang bocah, polisi langsung menahan pelaku.
Oknum ASN itu diketahui adalah Al yang berdinas di Dispora Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin menjelaskan, Al diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
”Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai,” jelasnya.
Syaharuddin mengatakan, meski Al sudah diamankan, namun pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan.
Alasannya, polisi masih menunggu laporan secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
”Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasinya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar,” katanya.
Sebelumnya viral video pendek berdurasi 16 detik di media sosial (medsos) Al keluar dari mobil dan menendang sepeda motor setelah korban menyenggol bumper kendaraan.
Al menendang motor yang saat itu sedang menyala sehingga korban ikut terseret motor yang melaju tak terkendali.
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad tak menyangka Al melakukan seperti yang ada di video yang viral karena bertolak belakang dengan pribadi dikenalnya.
”Hari ini, dia izin (ngantor). Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat,” tegasnya. (ant)