GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional, yakni Malaysia.
Ketiga pelaku adalah Husen Guntu, 37; Lukman, 49; dan Fubrianto alias Aco, 50.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doly M Tanjung mengatakan, pembongkaran kasus narkoba jaringan narkoba berawal dari penangkapan Husen Guntu.
Husen disebut kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya, Jalan Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
”Ketika tim melakukan interogasi, Husen kooperatif dan mengambil sabu-sabu sebanyak 19 gram yang disimpan,” katanya, Rabu (7/9).
Berdasarkan hasil pengembangan, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Lukman.
”Tim langsung menangkap Lukman di Perumahan Villa Mutiara Asri,” jelasnya.
Lukman kepada petugas mengaku bahwa narkoba dikirim dari Malaysia via Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Barang itu lalu diantar oleh seorang pria bernama Fubrianto alias Aco ke Makassar.
”Kami juga mengamankan Fubrianto. Mereka ini merupakan satu jaringan,” tegasnya.
Selain menyita 19 gram sabu, polisi juga menyita puluhan saset yang diduga sabu-sabu, tiga kaca/pyrex, satu sendok sabu-sabu, dan telepon seluler.
Para pelaku sampai saat ini masih diamankan di Mapolresta Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)