Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

08 September 2022 14:00

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional, yakni Malaysia.

Ketiga pelaku adalah Husen Guntu, 37; Lukman, 49; dan Fubrianto alias Aco, 50.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doly M Tanjung mengatakan, pembongkaran kasus narkoba jaringan narkoba berawal dari penangkapan Husen Guntu.

BACA JUGA:  Modus Razia Narkoba di Hotel, Polisi Gadungan di Makassar Diciduk

Husen disebut kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya, Jalan Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

”Ketika tim melakukan interogasi, Husen kooperatif dan mengambil sabu-sabu sebanyak 19 gram yang disimpan,” katanya, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal

Berdasarkan hasil pengembangan, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Lukman.

”Tim langsung menangkap Lukman di Perumahan Villa Mutiara Asri,” jelasnya.

BACA JUGA:  BNN Sita 239,5 Kilogram Sabu di Makassar Sulawesi Selatan, Astaghfirullah

Lukman kepada petugas mengaku bahwa narkoba dikirim dari Malaysia via Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Barang itu lalu diantar oleh seorang pria bernama Fubrianto alias Aco ke Makassar.

”Kami juga mengamankan Fubrianto. Mereka ini merupakan satu jaringan,” tegasnya.

Selain menyita 19 gram sabu, polisi juga menyita puluhan saset yang diduga sabu-sabu, tiga kaca/pyrex, satu sendok sabu-sabu, dan telepon seluler.

Para pelaku sampai saat ini masih diamankan di Mapolresta Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL