Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri: Pasti Ada Tersangka Lain

23 Maret 2022 02:30

GenPI.co Sulsel - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram.

BNNP Sulsel tidak sendirian saat mengungkap kasus itu, tetapi bekerja sama dengan Polda Sulsel.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan kedua kasus tersebut berlokasi di Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel: Prihatin, Kami Sangat Sedih

"TKP-nya sekitar Pinrang, dekat perbatasan Kabupaten Sidrap," terang Brigjen Pol Ghiri, Selasa (22/3).

Dari dua kasus tersebut, BNNP Sulsel dan Polda Sulsel berhasil menangkap delapan tersangka.

BACA JUGA:  Pesan Kapolda Sulsel Sangat Penting, Waspada!

Kasus pertama melibatkan enam tersangka, yakni ZN alias KN (38), HT (46), DL alias WG (41), NS (35), RS alias UL (43), dan EM (31).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, yakni LS alias SB (53) dan SD alias WS (52).

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Sangat Berterima Kasih, Ucapannya Tulus

"Barang bukti dua bungkus plastik bening dengan total berat 94,02 gram," paparnya.

Saat ini BNNP Sulsel masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, masih ada pelaku lain yang diduga belum diketahui.

"Saat ini masih dalam pengembangan, tetapi pasti ada tersangka lain," sebut Brigjen Pol Ghiri. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Indra Ahmad

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL