Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel

25 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Komplotan pencuri lintas provinsi yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Polda Sulsel.

Para pelaku adalah Sofyan alias Pian, 38; Amran, 44; dan Harianto, 42.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa para pelaku diamankan di Jalan Poros Maros-Makassar.

BACA JUGA:  Curi Besi di Kantor Irjen Nana Sudjana, Tukang Bangunan Diciduk

”Para pelaku selalu beraksi di beberapa daerah di Sulsel,” katanya, Rabu (24/8).

Dharma menjelaskan, modus yang digunakan pelaku di antaranya adalah penipuan hingga hipnotis.

BACA JUGA:  Curi HP di Makassar, Tari Ditangkap di Jeneponto

Salah satu aksi komplotan tersebut adalah pada 25 Mei 2022 yang mencuri dengan modus menawarkan pupuk pestisida di Maros.

”Di sana mereka mencuri HP dan uang, korban mengalami kerugian hingga sembilan juta rupiah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Data Pribadi Warga Sulsel Dicuri, Dimanfaatkan Parpol untuk Pemilu 2024

Sementara di Luwu Timur, para pelaku melakukan pencurian perhiasan.

Mereka berhasil menggasak kalung emas 60 gram, gelang 45 gram, empat cincin emas 8 gram, dan uang sekitar Rp3 juta.

”Pada 9 Agustus 2022, mereka melakukan aksi dengan cara hipnotis. Ada ratusan gram emas yang mereka ambil dari korban,” ungkapnya.

Penyidik dalam kasus tersebut berhasil menyita barang bukti lain berupa empat HP, satu unit mobil Daihatsu Xenia, sebuah stempel, serta uang tunai Rp10 juta. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL