GenPI.co Sulsel - Komplotan pencuri lintas provinsi yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Polda Sulsel.
Para pelaku adalah Sofyan alias Pian, 38; Amran, 44; dan Harianto, 42.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa para pelaku diamankan di Jalan Poros Maros-Makassar.
”Para pelaku selalu beraksi di beberapa daerah di Sulsel,” katanya, Rabu (24/8).
Dharma menjelaskan, modus yang digunakan pelaku di antaranya adalah penipuan hingga hipnotis.
Salah satu aksi komplotan tersebut adalah pada 25 Mei 2022 yang mencuri dengan modus menawarkan pupuk pestisida di Maros.
”Di sana mereka mencuri HP dan uang, korban mengalami kerugian hingga sembilan juta rupiah,” jelasnya.
Sementara di Luwu Timur, para pelaku melakukan pencurian perhiasan.
Mereka berhasil menggasak kalung emas 60 gram, gelang 45 gram, empat cincin emas 8 gram, dan uang sekitar Rp3 juta.
”Pada 9 Agustus 2022, mereka melakukan aksi dengan cara hipnotis. Ada ratusan gram emas yang mereka ambil dari korban,” ungkapnya.
Penyidik dalam kasus tersebut berhasil menyita barang bukti lain berupa empat HP, satu unit mobil Daihatsu Xenia, sebuah stempel, serta uang tunai Rp10 juta. (mcr29/jpnn)