GenPI.co Sulsel - Puluhan orang yang namanya dicatut sebagai pengurus maupun anggota partai politik atau parpol mengadu ke Bawaslu Sulsel.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan bahwa puluhan warga terdaftar di situs infopemilu.kpu.go.id.
Padahal, lanjut dia, mereka mengaku tidak pernah mendaftarkan diri menjadi anggota atau pengurus parpol.
”Saat ini sudah ada 45 laporan dari masyarakat yang menyampaikan aduannya kepada Bawaslu karena nama mereka dicatut oleh parpol,” katanya, Selasa (23/8).
Saiful menerangkan, jumlah aduan itu kemungkinan akan terus bertambah.
”Bisa bertambah karena proses verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 masih berlangsung hingga 11 September 2022,” terangnya.
Dia pun memberikan tips mengecek nama warga Sulsel dicatut tidaknya oleh parpol selama masa verifikasi administrasi.
Caranya adalah dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Bawaslu Sulsel pun meminta KPU segera menyampaikan kepada parpol calon peserta Pemilu 2024 untuk melakukan perbaikan.
”Termasuk penghapusan nama-nama masyarakat yang dicatut sebagai pengurus atau anggota parpol saat pendaftaran,” terangnya. (ant)