GenPI.co Sulsel - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sulsel mendukung tindakan pengusiran mahasiswa baru alias maba yang mengaku berjenis kelamin netral.
Aksi tegas itu dilakukan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas Makassar Dr Muh Hasrul terhadap maba M Nabil Arif.
Peristiwa tersebut terjadi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry menganggap langkah yang diambil Muh Hasrul sudah tepat.
”Kami sepakat dengan tindakan Unhas terhadap mahasiswa tersebut,” katanya, Senin (22/8) siang.
Dia menilai, tindakan mahasiswa tersebut melanggar norma agama.
Apalagi, pernyataan yang dilontarkan M Nabil Arif adalah persoalan gender.
”Jangan sampai melegalkan sesama jenis, tentunya bertentangan dengan agama,” tegasnya.
Sambung Muammar, tindakan mahasiswa yang menyebut gender netral jelas-jelas melanggar adat istiadat di Sulsel.
”Ini kan, bertentangan dengan adat. Jadi, kami sepakat dengan pihak kampus Unhas,” terang dia. (*)