GenPI.co Sulsel - Inara Rusli sujud syukur seusai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat selesai menggelar sidang putusan gugatan cerai.
Momen itu dilakukan saat Inara hendak keluar ruang sidang pada Jumat, (10/11).
Inara pun sempat menitikkan air mata setelah PA Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai terhadap Virgoun.
Wanita 30 tahun itu mengaku bahwa alasan menangis bukan karena sedih.
”Lebih ke terharu, apa yang saya imanin dari awal enggak sia-sia dan benar-benar janji Allah itu benar,” tuturnya setelah sidang.
Dia bersyukur karena tuntutan yang diajukan dalam gugatan banyak yang dikabulkan majelis hakim.
”Alhamdulillah, yang pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung,” ucapnya.
Ibu tiga anak itu juga lega dan berharap pihak Virgoun bisa menerima putusan majelis hakim dengan lapang dada.
”Mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya,” harapnya.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut bukan cuma gugatan cerai kliennya yang dikabulkan.
”Hak asuh diberikan kepada ibu Inara semua anak, nafkah iddah, mutah dikabulkan, jumlahnya privasi, ya,” ucapnya. (jpnn/genpi)