GenPI.co Sulsel - Kasus video 47 detik mirip Rebecca Klopper menemui babak baru. Pelaku penyebar konten syur tersebut sudah ditangkap polisi.
Kabar tersebut disampaikan pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, belum lama ini.
”Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri,” katanya.
Terkait dengan sosok pelaku, dirinya tidak bisa mengungkapkan karena bukan kapasitasnya.
”Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya siapa dan proses berikutnya seperti apa,” tegasnya.
Sandy pun menyerahkan kelanjutan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
”Nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih jelasnya. Mungkin dalam waktu dekat akan ada rilis,” ucapnya.
Sebelumnya, Rebecca Klopper pernah meminta maaf atas kegaduhan publik atas video syur 47 detik yang viral di media sosial.
”Saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut,” sesalnya.
Kekasih Fadly Faisal itu berharap mendapatkan kekuatan untuk menghadapi cobaan tersebut. (jpnn/genpi)