Baru 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi Gegara Jualan Narkoba

15 Maret 2023 03:00

GenPI.co Sulsel - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap karena diduga menjadi pengedar psikotropika.

Bocah 15 tahun itu diketahui juga mengaku mulai mengonsumsi narkoba sejak dua tahun lalu.

Sementara, RD menjadi pengedar psikotropika sejak setahun lalu.

BACA JUGA:  Sambil Menangis Ammar Zoni Minta Maaf, Jangan Dicontoh

Hal itu disampaikan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pada Selasa, (14/3).

Anak ini usia 13, 14 tahun, tetapi bergaul dengan orang berusia 20 tahun,” katanya.

BACA JUGA:  Elza Syarif Ungkap Alasan Ammar Zoni Konsumsi Sabu, Astaga

Edwar menjelaskan, RD sudah terbiasa mengemas psikotropika secara mandiri di kamar rumahnya.

”Menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap itu, (orang tua) tidak mengetahui perilakunya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Artis AZ Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu

Dalam setiap operasi pengedaran psikotropika, RD terlibat dengan tersangka lain yang berusia 20 tahunan.

RD memperoleh pasokan psikotropika dari pria berusia 20 tahun dengan syarat mendapat sabu gratis untuk dikonsumsi.

”Seminggu, dua kali mendapat sabu. Simbiosis mutualisme,” ungkapnya. (mcr31/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL