Nikita Mirzani Kritik Vonis Ringan Bharada E: Enggak Adil!

20 Februari 2023 03:00

GenPI.co Sulsel - Aktris kontroversial Nikita Mirzani menyoroti vonis hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang dianggap ringan.

Bharada E divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kritikan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu, (18/2).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Ungkap Rencana Pernikahan dengan Antonio Dedola

”Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya,” kritiknya.

Nikita menilai, Bharada E seharusnya dihukum lebih dari satu tahun enam bulan.

BACA JUGA:  Dilaporkan Tengku Zanzabella, Begini Reaksi Nikita Mirzani

”Seharusnya lima tahun, lah,” katanya.

Meskipun, janda tiga anak itu tidak menampik peran besar Bharada E membuka tabir skenario pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Disebut Miskin, Nikita Mirzani Pamer Beli Mobil Mewah Baru

Kekasih Antonio Dedola itu berpendapat bahwa Bharada E bersikap jujur karena takut dihukum mati.

”Enggak adil buat yang disuruh nembak (tetapi) enggak mau tetap dihukum berat,” lanjutnya.

Dirinya juga menyoroti Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak mengajukan banding atas vonis yang diberikan hakim terhadap Bharada E.

”Semua terbuai sanjungan netizen. Bahkan sampai hakim dan jaksa ikut terbuai,” terangnya. (*/genpi)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL