GenPI.co Sulsel - Aktris cantik Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya Ryszard Bleszynski soal harta warisan.
Hal itu disampaikan melalui akun Instagram pribadi @tamarableszynskiofficial pada Kamis, (9/2).
”Yes, ayolah kak, damai,” ungkapnya.
Wanita 48 tahun itu pun mengingatkan tentang amanah mendiang sang ayah harus diselesaikan baik-baik.
Pembagian pun harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.
”Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun,” ucapnya.
Perempuan berdarah campuran Polandia-Indonesia itu digugat Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tamara digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp34 miliar.
Meski digugat oleh kakak kandungnya sendiri, Tamara mencoba untuk tetap santai.
”Klien kami Tamara sangat low energinya. Dia bilang ’Bang Djohan tenang-tenang saja energinya’,” sambung kuasa hukum Tamara Bleszynski Djohansyah. (ded/jpnn)