GenPI.co Sulsel - Bintang film panas legendaris Ron Jeremy terpaksa dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa alias RSJ.
Jeremy dikirim ke RSJ setelah dinyatakan tidak kompeten untuk menjalani sidang di pengadilan.
Di mana, dia didakwa dalam perkara rudapaksa dan tuduhan lainnnya.
Hal itu dibenarkan juru bicara Kejaksaan Distrik Los Angeles Greg Risling.
Risling mengungkapkan, salah satu pionir film biru itu kemungkinan mendekam di RSJ sampai dua tahun ke depan.
Dalam persidangan, pria 69 tahun itu didakwa dengan 30 dugaan rudapaksa.
Belum lagi pelanggaran seksual lainnya yang mencakup periode 23 tahun. Namun, Jeremy mengaku tidak bersalah.
Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Ronald S Harris pada Januari memutuskan Jeremy tidak kompeten membela diri dalam proses hukum.
Jeremy merupakan salah satu nama terbesar di industri film dewasa dengan lebih dari 2 ribu film mulai tahun 1970an.
Salah satu aktor paling perkasa di dunia itu penjara sejak ditangkap pada tahun 2020. (reuters/dil/jpnn)