GenPI.co Sulsel - Aktris Tamara Bleszynski dikabarkan digugat miliaran rupiah oleh orang yang disebut-sebut sebagai adiknya. Wanita 48 tahun itu pun buka suara.
Tamara meluruskan bahwa orang yang menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama Ryszard Bleszynski bukan adiknya.
Hal itu diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial pada Jumat, (27/1).
”Saya hanya punya satu adik, inisial adik saya adalah A, bukan yang seperti teman-teman tulis,” ungkapnya.
Mantan istri Mike Lewis itu pun mengisyaratkan orang yang menggugatnya bukan adiknya.
”Selain adik saya A, saya tidak punya adik lain. Jadi, jelas ya teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A,” tegasnya.
Diketahui, Tamara digugat seseorang bernama Ryszard Bleszynski.
Dia digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kasus wanprestasi.
Kerugian wanprestasi yang ditudingkan kepada Tamara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Sampai sekarang, dirinya belum memberi klarifikasi terkait gugatan tersebut. (ded/jpnn)