GenPI.co Sulsel - Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap sang istri Venna Melinda.
Dia menjelaskan bahwa saat itu, tepatnya pada 7 Januari 2023, dirinya yang terlibat cekcok mencoba menenangkan sang istri yang mulai histeris.
”Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri,” jelasnya pada Senin, (16/1).
Dirinya pun mencoba mengangkat Venna Melinda ke kasur dan menempelkan wajah sang istri ke tubuhnya untuk menenangkan.
Pasa saat itu, Ferry mengaku mendengar kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri terhadap suami.
”Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Ferry pun membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna.
Diketahui, Ferry Irawan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin, (16/1).
Ferry Irawan tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.15 WITA mengenakan kemeja berwarna putih.
Dirinya datang dengan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang. (antara/jpnn)