Fakta Aktor Revaldo, Residivis Narkoba Enggak Kapok Diciduk Polisi

12 Januari 2023 21:00

GenPI.co Sulsel - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dan ganja.

Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta pada Kamis, (12/1).

BACA JUGA:  Operasi Berhasil, Nikita Mirzani Gaspol ke London

”Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja,” katanya.

Zulpan menjelaskan, Revaldo ditangkap pada Selasa, (10/1), sekitar pukul 05.30 WITA di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Putra Siregar Diceraikan Istri, Septia Yetri Opani: Ngomong Doang!

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus, seperti menggali informasi asal barang haram tersebut.

”Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Pamer Sahabat Baru di Penjara, Namanya Yeni dan Iroh

Diketahui, aktor 40 tahun itu tidak hanya sekali ditangkap polisi. Setidaknya, Revaldo sudah tiga kali diamankan petugas.

Tercatat, sang residivis itu diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006 dan menjalani vonis dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, pada 20 Juli 2010 dirinya diciduk Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti 50 gram sabu. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL