GenPI.co Sulsel - Aktris Nikita Mirzani resmi bebas atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Sahabat Nikita Fitri Salhuteru menyambut bahagia atas vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Hal itu diungkapkan Fitri melalui akun Instagram pribadi @fitri_salhuteru pada Kamis, (29/11).
”Bebas. Kebenaran tidak akan pernah kalah,” ungkapnya.
Pengusaha kondang itu mengapresiasi masyarakat yang mendoakan Nikita selama menghadapi persidangan.
”Terima kasih untuk semua doanya,” sambungnya.
Nikita yang mendengar vonis majelis hakim menyambut dengan histeris dan spontan melakukan sujud syukur.
”Terima kasih, pak hakim,” tuturnya.
Diketahui, Nikita dilaporkan kekasih penyanyi Nindy Ayunda Dito Mahendra ke Polres Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Berjalannya sidang, Nikita selalu kooperatif, sementara Dito tidak pernah hadir. (ded/jpnn)