Tertawakan Isi RKUHP, Tissa Biani: Wk Wk Wk Wk

09 Desember 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Aktris cantik Tissa Biani Azzahra menertawakan salah satu isi pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.

RKUHP yang membuat pacar Dul Jaelani itu tertawa adalah Pasal 408 mengenai kesusilaan.

Tissa pun membagikan unggahan akun Kolektifa yang bertuliskan ’Pacaran Bisa Dipenjara’. ”Wk wk wk wk,” tulisnya dalam keterangan.

BACA JUGA:  Anak Pinkan Mambo Bikin Heboh, Michelle Ashley: Mami Aku Sering Keluar

Tidak berselang lama, unggahan tersebut langsung dihapus.

Bukan netizen Indonesia kalau tidak bisa mencari jejak digital gadis 20 tahun itu.

BACA JUGA:  Bunda Corla akan Pulang, Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina: Indonesia Gempar

Salah satu warganet pun membagikan tangkapan layar dan membagikan ke media sosial (medsos) Twitter.

Unggahan tersebut kemudian banjir komentar pedas.

BACA JUGA:  Ingin Rumah Asri? Coba Yuk Tips Memilih Tanaman dari Tokopedia

Bagaimana tidak, Tissa disebut menjadi salah satu pendukung pengesahan RKUHP.

Sikap itu terlihat jelas dari salah satu unggahan di akun Instagram pribadinya, belum lama ini.

”Saat ini pemerintah sedang berupaya dalam proses pembangunan hukum lewat RUU KUHP. #DukungKUHPbuatanIndonesia," tulisnya.

Diketahui, Pasal 408 dalam RKUHP memuat pelarangan untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan.

Termasuk menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan. (jlo/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SULSEL