GenPI.co Sulsel - Permohonan penangguhan penahanan aktris penuh kontroversial Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Selebgram Fitri Salhuteru kecewa dengan keputusan kejasaan setempat yang menolak permohonan penangguhan penahanan sahabatnya itu.
”Kalau kecewa, ya, pasti dong,” kata Fitri Salhuteru dikutip dari GenPI.co, Selasa (1/11).
Fitri pun mempertanyakan alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita.
Dia pun percaya, Nikita tidak mungkin kabur atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
”Nikita, kan, sudah dicekal (ke luar negeri),” tegasnya.
Fitri pun yakin Nikita tidak akan menghilangkan barang bukti yang nantinya akan mengganggu proses penyidikan.
”Katanya (dikhawatirkan) menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan? Melarikan diri? Mana yang melarikan diri?” geramnya.
Diketahui, permohonan penangguhan penahanan diajukan Nikita Mirzani ke Kejari Serang, Rabu (26/10).
Namun, ditolak Kejari Serang karena dikhawatirkan akan mempersulit proses pemeriksaan. (ded/jpnn/genpi)