Penangguhan Penahanan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Harus Dipenjara

01 November 2022 12:00

GenPI.co Sulsel - Permohonan penangguhan penahanan aktris penuh kontroversial Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Selebgram Fitri Salhuteru kecewa dengan keputusan kejasaan setempat yang menolak permohonan penangguhan penahanan sahabatnya itu.

”Kalau kecewa, ya, pasti dong,” kata Fitri Salhuteru dikutip dari GenPI.co, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Dipenjara 20 Hari, Nikita Mirzani Ngamuk

Fitri pun mempertanyakan alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita.

Dia pun percaya, Nikita tidak mungkin kabur atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:  Luna Maya Bertemu Ariel NOAH, Nikita Mirzani Kena Curhat

”Nikita, kan, sudah dicekal (ke luar negeri),” tegasnya.

Fitri pun yakin Nikita tidak akan menghilangkan barang bukti yang nantinya akan mengganggu proses penyidikan.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Dipenjara, Fitri Salhuteru Menangisi Keadilan Hukum Indonesia

”Katanya (dikhawatirkan) menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan? Melarikan diri? Mana yang melarikan diri?” geramnya.

Diketahui, permohonan penangguhan penahanan diajukan Nikita Mirzani ke Kejari Serang, Rabu (26/10).

Namun, ditolak Kejari Serang karena dikhawatirkan akan mempersulit proses pemeriksaan. (ded/jpnn/genpi)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL