GenPI.co Sulsel - Pedangdut Dewi Perssik melaporan netizen ke Polres Metro Jakarta Selatan karena telah menghina dirinya pada Senin, 31 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Dewi Perssik Sandy Arifin dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube pada Minggu, (30/10).
”Senin (hari ini) kami akan membuat laporan, tetapi sebelumnya akan berdiskusi dahulu,” terangnya.
Sandy mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi informasi soal biodata netizen yang menghina Dewi Perssik.
Informasi itu disebut diperoleh dari rekan-rekan yang berada di daerah.
”Sudah ada informasi siapa-siapa saja,” akunya.
Artinya, netizen penghina perempuan yang karib disapa Depe itu diduga lebih dari satu orang.
”Dua sampai tiga akun (akan dilaporkan),” terangnya.
Diketahui, Dewi Perssik mengamuk karena dituduh ikut campur mengomentari masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Fan Lesti dan Billar kemudian diduga menghina Dewi Perssik dengan beragam kalimat negatif. (ded/jpnn/genpi)