GenPI.co Sulsel - Pendakwah Gus Miftah dilaporkan ke kantor polisi atas dugaan memfitnah dan menghina profesi dukun.
Laporan tersebut dilakukan Persatuan Dukun Indonesia terkait pernyataan Gus Miftah pada konten YouTube Atta Halilintar, belum lama ini.
Menanggapi hal itu, pemilik pesantren Ora Aji Yogyakarta itu menganggap tidak ada yang salah pada pernyataannya.
Apalagi, kalimat yang diucapkan tidak merujuk pada satu orang.
”Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?” tutur Gus Miftah ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Alih-alih marah, justru Gus Miftah menilai ada niat lain dalam laporan tersebut.
Mubaligh bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman itu menduga para dukun membutuhkan konten untuk panjat sosial (pansos).
”Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya,” ucapnya.
Diketahui, Gus Miftah dilaporkan perwakilan Persatuan Dukun Indonesia Gus Irfan melalui kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo ke Polres Jakarta Selatan.
Gus Miftah dilaporkan bersama Atta Halilintar terkait dugaan kasus fitnah dan penghinaan. (*/genpi)